Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik
adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman
bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman
untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur,
jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Namun pada kenyataannya sering kali ditemukan
pelaku bisnis yang mencoba melnggar etika bisnis tersebut guna memperoleh
profit atau pendapatan yang besar, salah satu contoh transaksi jual beli online
yang tak jarang membuat para konsumen merasa kecewa dan dirugikan pasca
transaksi online tersebut seperti penipuan sampai dengan pencurian identitas
pribadi. Ini jelas sangat merugikan kosumen dan bahkan merusak kepercayaan
konsumen terhadap para pelaku bisnis online yang telah menerapkan etika bisnis
yang baik.
Terjadinya pelanggaran etika bisnis dapat di
sebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
1. Kurang
mengenal psikologi pembeli/konsumen, unit usahanya kecil, bahkan mungkin harus
membeli barang dagangannya dengan utang, biaya tinggi.
2. Kurang
mengenal atau kurang menaati tuntunan agamanya sehingga tidak mampu bersaing
dengan unit usaha yang lebih besar.
3. Rendahnya
tingkat pendidikan pedagang dan konsumen
4. Budaya
dan perilaku pasar
5. Lemahnya
tingkat pengawasan
6. Persaingan
pasar
7. Tingginya
tuntutan ekonomi
Upaya yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak guna mengatasi pelanggaran
etika bisnis, antara lain:
1. Kepada para
pedagang sebagai pelaku pasar agar mematuhi semua tatanan adat, regulasi dan
aturan yang berlaku sehingga semua bentuk penyimpangan dan pelanggaran dapat
diminimalisir.
2. Kepada
konsumen agar lebih teliti dan cermat dalam menilai suatu barang dan jasa yang
ditawarkan
3. Pihak
legislatif sebagai pihak penyambung aspirasi masyarakat agar mendengarkan
keluhan masyarakat dan menindaklanjuti keluhan tersebut.
4. Para
akademisi dan pengamat ekonomi supaya melakukan studi yang mendalam tentang
aktivitas perdagangan dan etika berbisnis yang baik.
0 komentar:
Posting Komentar