WELCOME TO MY PERSONAL BLOG

never give up!!!

cc

Kamis, 10 Januari 2013

MONOPOLI


MONOPOLI

Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
1.        SEBAB-SEBAB TIMBULNYA MONOPOLI
Monopoli dapat terjadi jika perusahaan-perusahaan lain menganggap industri tertentu tidak menguntungkan atau jika mereka melihat tidak ada kemungkina memasuki pasar. Karena itu hambatan untuk masuk (barrier to entry) menjadi penyebab utama semua kekutan monopoli. Jika perusahaan-perusahaan lain dapat memasuki pasar, maka menurut definisibentuk monopoli tidak ada lagi.
Ada dua jenis hambatan yang umum untuk memasuki pasar :
1.    Hambatan teknis
2.    Hambatan hukum
Hambatan Teknis untuk Memasuki Pasar
Hambatan teknis yang utama adalah bahwa produksi dari barang tersebut menunjukan marginal cost yang menurun pada berbagai tingkat output. Dengan kata lain, perusahaan yang relative besar lebih efisien dibandingkan dengan perusahaan kecil. Dalam situasi ini satu perusahaan mungkin akan merasa lebih untung dengan mengeluarkan perusahaan lain dari industri dengan memotong harga. Setelah monopoli  terbentuk, perusahaan lain yang ingin masuk akan menemui kesulitan karena setiap perusahaan baru akan memproduksi input pada tingkat yang rendah dan oleh karena itu biaya rata-ratanya menjadi relative tinggi. Karena hambatan untuk masuk ini muncul secara alamiah sebagai akibat dari adanya teknologi produksi, monopoli yang tercipta kadang-kadang disebut sebagi monopoli ilmiah (natural monopoli).
Dasar teknis lainnya dari monopoli adalah pengetahuan khusus mengenai teknik produksi berbiaya rendah (low-cost). Masalahnya disini adalah menjaga kerahasiaan teknik tersebut agar tidak jatuh ke pihak lain. Ketika masalh teknologi dilibatkan hal ini menjadi sulit, kecuali teknologi tersebut     dapat dilindung hak paten. Kepemilikan sumber daya yang unik atau kepemilikan manajerial yang unik juga menjadi dasar yang tahan lama untuk memelihara monopoli.
Hambatan Hukum untuk Masuk
Banyak monopoli murni yang tercipta oleh hokum atau peraturan dan bukan karena keadaan ekonomi (legal barriers to entry). Satu contoh penting dari posisi monopoli yang dijamin pemerintah adalah proteksi hokum yang diberikan berupa hak paten. Kamera Polaroid dan kebanyak resep dokter adalah dua contoh kasus dari produk di mana para pesaingnya dilarang untuk meniru oleh hokum hak paten.

0 komentar:

Posting Komentar