MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar
di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada
pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih
buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
1.
SEBAB-SEBAB TIMBULNYA MONOPOLI
Monopoli
dapat terjadi jika perusahaan-perusahaan lain menganggap industri tertentu
tidak menguntungkan atau jika mereka melihat tidak ada kemungkina memasuki
pasar. Karena itu hambatan untuk masuk (barrier to entry) menjadi
penyebab utama semua kekutan monopoli. Jika perusahaan-perusahaan lain dapat
memasuki pasar, maka menurut definisibentuk monopoli tidak ada lagi.
Ada dua
jenis hambatan yang umum untuk memasuki pasar :
1.
Hambatan teknis
2.
Hambatan hukum
Hambatan
Teknis untuk Memasuki Pasar
Hambatan
teknis yang utama adalah bahwa produksi dari barang tersebut menunjukan
marginal cost yang menurun pada berbagai tingkat output. Dengan kata lain,
perusahaan yang relative besar lebih efisien dibandingkan dengan perusahaan
kecil. Dalam situasi ini satu perusahaan mungkin akan merasa lebih untung
dengan mengeluarkan perusahaan lain dari industri dengan memotong harga.
Setelah monopoli terbentuk, perusahaan lain yang ingin masuk akan menemui
kesulitan karena setiap perusahaan baru akan memproduksi input pada tingkat
yang rendah dan oleh karena itu biaya rata-ratanya menjadi relative tinggi.
Karena hambatan untuk masuk ini muncul secara alamiah sebagai akibat dari
adanya teknologi produksi, monopoli yang tercipta kadang-kadang disebut sebagi
monopoli ilmiah (natural monopoli).
Dasar teknis
lainnya dari monopoli adalah pengetahuan khusus mengenai teknik produksi
berbiaya rendah (low-cost). Masalahnya disini adalah menjaga kerahasiaan
teknik tersebut agar tidak jatuh ke pihak lain. Ketika masalh teknologi
dilibatkan hal ini menjadi sulit, kecuali teknologi
tersebut dapat dilindung hak paten. Kepemilikan sumber
daya yang unik atau kepemilikan manajerial yang unik juga menjadi dasar yang
tahan lama untuk memelihara monopoli.
Hambatan
Hukum untuk Masuk
Banyak monopoli murni yang tercipta oleh hokum atau
peraturan dan bukan karena keadaan ekonomi (legal barriers to entry).
Satu contoh penting dari posisi monopoli yang dijamin pemerintah adalah
proteksi hokum yang diberikan berupa hak paten. Kamera Polaroid dan kebanyak
resep dokter adalah dua contoh kasus dari produk di mana para pesaingnya
dilarang untuk meniru oleh hokum hak paten.
0 komentar:
Posting Komentar