WELCOME
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com...
SLIDE-2-TITLE-HERE
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com...
SLIDE-3-TITLE-HERE
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com...
Tampilkan postingan dengan label Wawasan Nusantara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wawasan Nusantara. Tampilkan semua postingan
Senin, 30 Mei 2011
Klaim Budaya Asli Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang kaya dengan ragam budaya dan tradisi, bentuk negara yang berupa kepulauan membuat kita memiliki budaya khas yang sangat beragam, kita patut bangga dengan kekayaan bangsa tersebut, pariwisata kita pun terkenal tak hanya dalam negeri tapi juga sampai ke manca negara. Untuk mempromosikan pariwisatanya, pemerintah membuat iklan pariwisata agar banyak wisatawan tertarik. Oleh sebab itu sebagai warga Negara Indonesia kita patut melestarikan dan menjaga warisan budaya bangsa agar tidak ada pengklaiman budaya asli Indonesia oleh Negara lain seperti Malaysia yang selalu membuat geram masyarakat Indonesia akan pengklaiman budaya-budaya asli Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Klaim budaya Indonesia oleh Malaysia merupakan isu sensitif yang bisa mengganggu hubungan kedua negara. Ini terjadi karena penduduk Malaysia mayoritas asal usulnya dari Indonesia yang kemudian budaya-budaya indonesia dibawa oleh orang-orang asal Indonesia tersebut yang kini menjadi warga negara Malaysia yang menjadi alat promosi dan bisnis. Sehingga lama-lama kelamaan pun diklaim menjadi budaya asal Malaysia.masalah isu klaim budaya dapat diselesaikan dengan win-win solution (saling menguntungkan) melalui kolabolasi promosi pariwisata Indonesia-Malaysia.
Namun mediasi yang selalu dilakukan oleh RI-Malaysia tidak membuat Malaysia berhenti mengkliam budaya Indonesia ini terlihat dari pengkaliman budaya Indonesia terus menerus yang dilakukan Malaysia mulai dari Reog Ponorogo asli dari Jawa Timur, Wayang Kulit asli dari Jawa Tengah, sampai Tari Pendet yang masyarakat dunia pun tahu bahwa itu asli dari Bali, diklaim juga adalah budaya mereka melalui iklan pariwisatanya, sangat tidak bisa diterima, ini menandakan bahwa Malaysia sangat miskin budaya
Kita sebagai masyarakat biasa mungkin tidak bisa berbuat banyak untuk hal ini, tapi kita wajib mendukung penuh kepada pemerintah untuk mengusut dan menyelesaikan persoalan jati diri bangsa ini hingga tuntas dan juga pemerintah agar segera mendata dan mematenkan budaya-budaya asli bangsa kita, sehingga kasus seperti ini tidak berulang kembali.
Kamis, 12 Mei 2011
Perbatasan RI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perbatasan negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu negara. Perbatasan suatu negara mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya alam, menjaga keamanan dan keutuhan wilayah. Penentuan perbatasan negara dalam banyak hal ditentukan oleh proses historis, politik, hukum nasional dan internasional. Dalam konstitusi suatu negara sering dicantumkan pula penentuan batas wilayah.
Pembangunan wilayah perbatasan pada hakekatnya merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Wilayah perbatasan mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional, hal tersebut ditunjukkan oleh karakteristik kegiatan antara lain :
a. Mempunyai dampak penting bagi kedaulatan negara.
b. Merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya.
c. Mempunyai keterkaitan yang saling mempengaruhi dengan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah lainnya yang berbatasan dengan wilayah maupun antar negara.
d. Mempunyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan, baik skala regional maupun nasional.
Penanganan perbatasan selama ini memang belum dapat dilakukan secara optimal dan kurang terpadu, serta seringkali terjadi tarik-menarik kepentingan antara berbagai pihak baik secara horizontal, sektoral maupun vertikal. Lebih memprihatinkan lagi keadaan masyarakat sekitar daerah perbatasan negara, seperti lepas dari perhatian dimana penanganan masalah daerah batas negara menjadi domain pemerintah pusat saja, pemerintah daerahpun menyampaikan keluhannya, karena merasa tidak pernah diajak serta masyarakatnya tidak mendapat perhatian. Salah satu permasalahan yang tengah di hadapi oleh bangsa Indonesia dan belum menemukan titik terang ialah masalah perbatasan RI-Malaysia dan Filipina.
1.2 Rumusan Masalah
Melihat dari latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam tulisan ini dapat dibatasi dan tersusun sebagai berikut:
Strategi apa yang digunakan untuk menangani masalah perbatasan?
BAB II
PEMBAHASAN
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Triyono Wibowo menegaskan bahwa batas wilayah antara RI dengan Malaysia dan Filipina hingga kini belum tuntas. Di hadapan peserta seminar nasional bertajuk Penegakan Hukum dan Kedaulatan RI serta Masalah Perbatasan dengan Negara Tetangga, ia menyatakan perbatasan ZEE (zona ekonomi eksklusif) dengan Malaysia dan Filipina masih dirundingkan. Untuk perbatasan ZEE dengan Timor Timur belum dimulai sama sekali dan harus dirundingkan kembali, karena Timor Timur telah lepas dari Indonesia. Di masa lalu, para pendiri RI berpendapat Timor Timur (Leste), Melayu (Malaysia), dan Kalimantan Selatan sebaiknya dijadikan bagian dari wilayah RI karena kesamaan suku dan ras. Namun yang menjadi kesepakatan akhir hanyalah wilayah-wilayah bekas jajahan Belanda yang merdeka dan menjadi wilayah kesatuan dengan ketentuan yaitu wilayah RI sekitar (+/-) 100 ribu kilometer dan wilayah kedaulatan laut dihitung 3 mil dari pantai.
Untuk mewujudkan konsep wawasan Nusantara, Indonesia mengadakan konferensi hukum laut dengan meminta negara-negara yang menjadi negara kesatuan segera melakukan ratifikasi. Kenyataannya, Malaysia, Thailand, dan Filipina tidak menerima gagasan konferensi hukum laut I (1958), lalu diadakan konferensi hukum laut II (1960) yang lebih tegas dan konferensi hukum laut III yang lebih sah. Pada 1983, misi telah tercapai dengan total 60 negara yang sudah melakukan ratifikasi. Pasal-pasal UNCLOS mengharuskan kita menghargai kepentingan internasional dengan mengizinkan kapal-kapal dagang untuk berlalu lalang di perairan kita. Namun negara-negara yang melewati perbatasan juga harus meminta izin dan melapor ke negara yang akan dilewati.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Daerah perbatasan merupakan kawasan khusus sehingga dalam penangannya memerlukan pendekatan yang khusus pula. Hal ini disebabkan karena semua bentuk kegiatan atau aktifitas yang ada didaerah perbatasan apabila tidak dikelola akan mem-punyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan, ditingkat regional maupun internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam penanganan masalah perbatasan agar dapat berjalan secara optimal perlu dibentuk lembaga yang dapat berbentuk :
Forum/setingkatDewan dengan keanggotaan terdiri dari pimpinan Institusi terkait. Dewan dibantu oleh sekretariat Dewan. Bentuk ini mempunyai kelebihan dan penyelesaian masalah lebih terpadu dan hasilnya lebih maksimal, karena didukung oleh instansi terkait. Sedangkan kelemahannya tidak operasional, keanggotaan se-ring berganti-ganti, sehingga kurang terjadi adanya kesinambungan kegiatan
Badan (LPND) yang mandiri terlepas dari institusi lain dan langsung di bawah presiden. Bentuk ini mempunyai kelebihan bersifat otonom, hasil kebijakannya bersifat operasional dan personil terdiri dari sumber daya manusia yang sesuai dengan bidang kerjanya. Sedangkan kelemahannya dapat terjadi pengambil-alihan sektor, sehingga kebijakan yang ditetapkan kurang didukung oleh sektor terkait.
Mewujudkan sabuk pengaman (koridor). Dalam menjaga kedaulatan Negara dan keamanan. Untuk lebih mewujudkan keamanan negara RI Khususnya di wilayah perbatasan dengan negara tetangga perlu diciptakan sabuk pengaman yang berfungsi sebagai sarana kontrol dimulai dari titik koordinat ke arah tertentu sepanjang perbatasan.
Penyusunan Program Secara Komprehensif dan Integral. Penyusunan program secara integral dan komprahensif dalam hal ini melibatkan sektor-sektor yang terkait dalam masalah penanganan perbatasan, seperti masalah kependudukan, lalu lintas barang/perdagangan, kesehatan, ke-amanan, konservasi sumber daya alam.
Penataan batas negara dalam upaya memperkokoh keutuhan integritas NKRI. Penataan batas seperti yang telah diuraikan di atas berupa batas fisik baik batas alamiah ataupun buatan. Dengan kejelasan batas-batas tersebut akan memperjelas kedaulatan fisik wilayah negara RI.
Kamis, 05 Mei 2011
Kewarganegaraan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognotif dan psikomotorik). Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Melihat dari latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam tulisan ini dapat dibatasi dan tersusun sebagai berikut:
Seberapa penting pendidikan kewarganegaraan bagi suatu bangsa?
Tiga fenomena bangsa-bangsa pasca Perang Dunia II terkait kewarganegaraan.
BAB II
PEMBAHASAN
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
Berkaitan dengan pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di Indonesia yang dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat penting karena tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.
Ada tiga fenomena bangsa-bangsa pasca Perang Dunia II. Fenomena pertama, saat bangsa-bangsa berfokus kepada nation-building atau pembangunan institusi negara secara politik. Di Indonesia, itu diprakarsai mantan Presiden Soekarno. Pendidikan arahnya untuk nasionalisasi. Fenomena kedua, terkait dengan tuntutan memakmurkan bangsa yang kemudian mendorong pendidikan sebagai bagian dari market-builder atau penguatan pasar dan ini diprakarsai mantan Presiden Soeharto. Fenomena ketiga, berhubungan dengan pengembangan peradaban dan kebudayaan. Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia sudah menampakkan fenomena tersebut dengan menguatkan pendidikannya untuk mendorong riset, kajian-kajian, dan pengembangan kebudayaan.
Di Indonesia, dari pendidikan sebagai bagian dari fenomena politik dan kemudian ekonomi, sekarang seakan balik ke titik awal setelah kemerdekaan. Berbeda dengan dengan negara-negara tetangga kita yang telah disebutkan diatas. Pendidikan merupakan upaya secara sadar untuk mengubah kebudayaan masyarakat sehingga meningkatkan peradaban. Pendidikan masuk ke ranah kebudayaan dan tidak terhenti pada ranah kelas dan Departemen Pendidikan Nasional.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dengan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan kita dapat menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.
Sumber: kompas
Wawasan Nusantara
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tantangan berat bangsa Indonesia sekarang dan ke depan adalah penguatan kembali wawasan Nusantara, identitas bangsa atau identitas nasional. Proses mengindonesia mendapat tantangan bukan hanya secara eksternal, tetapi juga secara internal. Salah satu upaya yang ditempuh untuk dapat memperkuat identitas wawasan nusantara ialah dengan Museum. Museum memiliki peranan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1.2 Rumusan Masalah
Melihat dari latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam tulisan ini dapat dibatasi dan tersusun sebagai berikut:
Seberapa penting peranan museum dalam memperkuat ketahanan nasional serta wawasan nusantara?
BAB II
PEMBAHASAN
Melalui museum, khususnya museum nasional, memiliki posisi penting dalam konstruksi identitas nasional. Melalui otoritas yang mereka miliki dalam hal 'warisan sejarah nasional, museum-museum dapat menjadi lembaga otentifikasi identitas nasional tersebut di masa silam dan sekaligus memproyeksikannya ke depan.
Museum-museum di berbagai tempat di Indonesia memainkan peran penting dalam menyelamatkan, menyimpan, dan meneruskan 'kenangan bersama' perjalanan dan perjuangan bangsa dalam mencapai kemerdekaan tersebut.
Dalam hal ini, menurut Azyumardi Azra, museum-museum harus menyelesaikan masalah-masalah tententu misalnya tentang sejarah mana yang harus direkonstruksi dan ditampilkan atau 'memori bersama' mana yang mesti disegarkan kembali. "Tetapi, terlepas dari masalah-masalah ini, melalui museum berbagai proses kesejarahan ini yang ditampilkan dapat menjadi cerminan dan pelajaran untuk meningkatkan kepribadian bangsa dan keutuhan wawasan Nusantara," tandas Azyumardi Azra.
Dalam kaitan itu, faktor dan elemen wawasan Nusantara dan kebangsaan seperti Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi NKRI, Pancasila dan 'Bhinneka Tunggal Ika' mesti juga dapat diperkuat melalui berbagai kegiatan dan program museum, baik yang seguler maupun insidental sesuai dengan peringatan momentum sejarah tertentu.
Di tengah kian banyak dan beragamnya tantangan yang dihadapi negara-bangsa Indonesia hari ini dan ke depan, perlu revitalisasi kepribadian bangsa, semangat Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda 1928 dan Kelahiran Pancasila. Di sini, sekali lagi, kata Azyumardi, museum-museum di berbagai tempat di tanah air seyogianya mengambil inisiatif dan peran untuk revitalisasi berbagai aspek penting dalam kehidupan kebangsaan-kenegaraan kita tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Peranan museum tidak hanya sekedar tempat penyimpanan, penyelamatan dan pemajangan warisan sejarah bangsa di masa silam saja, tetapi sekaligus dapat memainkan peran ke arah peningkatan kehidupan bangsa-negara yang lebih cerdas, dengan kepribadian lebih tangguh, sehingga dapat memiliki ketahanan nasional dan pandangan dunia komprehensif dan utuh tentang wawasan Nusantara. Dalam hal ini diperlukan partisipasi dari berbagai pihak agar tantangan melemahnya ketahanan nasional serta wawasan nasional dapat teratasi bersama.
Sumber: kompas



